LET'S SPREAD LOVE ๐Ÿงก

Tampilkan postingan dengan label KEGIATAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KEGIATAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Maret 2022

Weekly Report #3: Perselingkuhan

                                                                Perselingkuhan


Dalam sebuah hubungan sering kali terjadi hal yang tidak diinginkan seperti perselingkuhan yang dilakukan oleh pasangan. Perselingkuhan adalah sesuatu yang tidak dibenarkan, karena hal tersebut melanggar komitmen dalam suatu hubungan yang sudah terjalin.


Perselingkuhan tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik (sexual infidelity), bisa dalam bentuk hati (emotional infidelity). Perselingkuhan hati bisa berupa komunikasi yang dilakukan secara intim tanpa melakukan kontak fisik. Dan perselingkuhan fisik tidak hanya disertai kedekatan emosional, namun bisa seperti melakukan hubungan seksual.


Perselingkuhan terjadi bukan tanpa alasan, ada beberapa alasan yang mendasari terjadinya perselingkuhan. Pertama, ketertarikan fisik. Saat menyukai seseorang, yang menjadi hal pertama dinilai adalah fisik ataupun rupa. Dan ketertarikan tersebut dapat terjadi kepada seseorang yang bukan pasangannya. Jika ketertarikan fisik ini berlanjut menjadi kedekatan emosional, dan kemudian dirahasiakan dengan pasangan, maka terjadilah perselingkuhan. 


Kedua, pasangan bisa selingkuh dengan berbagai alasan seperti sudah tidak mempercayai atau mengandalkan pasangannya dalam memenuhi kebutuhannya. Mungkin ada beberapa kali dia mengeluh ke pasangannya, namun tidak ditanggapi. Karena hal tersebut, bisa saja dia mulai menjauhkan diri kemudian membandingkan hubungannya dengan hubungan orang lain. Dan saat bertemu dengan seseorang yang mengerti dan memahami dirinya, maka perselingkuhan bisa saja terjadi.


Dari beberapa alasan terjadinya perselingkuhan, hal tersebut tetap tidak dibenarkan. Apabila seseorang merasa kurang atau sudah tidak memiliki ketertarikan terhadap pasangannya, bicarakan hal tersebut secara baik-baik akan seperti apa hubungannya kedepannya.


Penulis : fthasz

Sumber :

Senin, 28 Februari 2022

Podcast #2 : Pelecehan Seksual

                                         Pelecehan Seksual Oleh Orang Terdekat

Di masyarakat, stigma bahwa pelecehan seksual sebagai kesalahan perempuan sudah ada sejak dulu. Mereka hanya mengajarkan anak perempuan mereka untuk lebih berpakaian tertutup, sopan, dan tidak mengundang. Tetapi tidak mengajarkan kepada anak laki-laki mereka untuk menjaga pandangan dan bersikap menghormati perempuan.


Narasumber Love Talkie kali ini menceritakan pengalamannya melalui podcast perihal pelecehan seksual yang dialaminya yang dilakukan oleh orang terdekat yaitu kakek, sepupu, bahkan dosennya sendiri. Dia merasakan rasa sedih dan frustasi karena menerima perlakuan seperti itu dari orang-orang terdekat yang tidak punya rasa malu melakukan hal tersebut kepada cucu, sepupu, bahkan mahasiswanya sendiri.


Dampak dari pelecehan seksual terhadap korban, tidak hanya ingatan soal trauma yang ada, pelecehan tersebut menimbulkan rasa tidak percaya diri di diri korban, mereka memilih untuk menghabiskan waktu dirumah daripada diluar karena ketakutan mendalam terhadap orang-orang bahkan orang terdekat sekalipun, mereka tidak memiliki rasa percaya terhadap orang dan cenderung menyimpan perasaan sendiri saat trauma tersebut kembali datang.


“Sepuluh tahun, dua puluh tahun, waktu yang cukup lama bagi mereka melalui masa trauma, namun sampai mati pun mereka tidak pernah sedikitpun lepas dari trauma tersebut.” kalimat yang mendeskripsikan semuanya, korban bisa saja melaporkan pelaku kepada pihak berwajib, menceritakan pengalamannya kepada orang-orang untuk didengar dan dibantu. Tetapi tidak ada satu hari pun mereka merasa lega telah melakukan itu, mereka masih berada di waktu yang sama saat pelecehan tersebut terjadi. Mereka tidak bisa lepas dari ingatan tersebut. Waktu, ingatan, impian, bahkan identitas dalam satu kejadian terenggut dari korban karena kejadian tersebut. Lantas, apakah pelaku masih punya hak untuk hidup?


Penulis : fthasz


Weekly Report #2 : Giving Birth

 Melahirkan

Hai Love Talkers, melahirkan normal atau caesar sering menjadi hal yang dipertimbangkan oleh ibu hamil. Pada dasarnya, melahirkan secara normal atau caesar sama baiknya, tergantung kondisi ibu dan bayi. Kedua metode tersebut memiliki manfaat dan resikonya masing-masing. Ada wanita yang memilih melahirkan secara normal dengan alasan lebih alami dan bisa merasa menjadi "ibu yang sesungguhnya". Ada juga wanita  yang memilih melahirkan secara caesar karena tidak mau merasakan sakit bersalin dan menjaga bentuk organ intim setelah melahirkan.


Persalinan normal adalah cara alami melahirkan bayi melalui vagina tanpa pembedahan. Metode ini dianggap sebagai cara paling aman dan paling disarankan untuk kondisi kehamilan yang sehat. Sedangkan operasi caesar biasanya ditempuh karena persalinan normal beresiko membahayakan keselamatan ibu dan bayinya. Operasi caesar dilakukan dengan membuat sayatan melintang di perut dan rahim ibu. 


Baik normal maupun caesar memiliki tujuan yang sama, yakni membuat persalinan berjalan lancar serta memastikan ibu dan bayi selamat. Terlepas dari kelebihan dan kekurangan melahirkan normal atau caesar, keputusan untuk menempuh metode persalinan normal atau caesar pada akhirnya akan disesuaikan dengan hasil konsultasi dan pemeriksaan oleh dokter kandungan atau bidan.


Namun, tak jarang pula ada orang-orang yang beranggapan bahwa melahirkan secara caesar menyebabkan wanita tidak bisa memiliki banyak anak. 


Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RS Pondok Indah Puri Indah dan Bintaro Jaya, dr. Andry, Sp.OG membenarkan ada batasan jumlah kelahiran dengan metode caesar yaitu sebanyak tiga kali karena adanya risiko terbentuknya jaringan parut di rahim, resiko perlukaan kandung kemih, hingga risiko infeksi ketika dilakukan kelahiran secara bedah caesar.


Lebih jauh, dr. Andry memastikan bahwa metode persalinan caesar tidak akan mengurangi kemampuan seorang wanita untuk memiliki buah hati. Hal yang sama juga berlaku untuk semua metode persalinan, baik spontan maupun vakum bukan faktor penentu apakah seorang wanita akan sulit kembali mengandung buah hati.


Nah, Love Talkers. Melahirkan normal maupun caesar bukanlah sebuah masalah yang perlu kita atur. Baik itu melahirkan normal maupun caesar adalah keputusan seorang dokter dan calon orang tua untuk menentukannya agar selama prosesnya dapat terlaksana dengan baik. Tugas kita hanyalah berdoa agar ibu dan bayi yang dilahirkan sehat dan selamat 


Penulis : aqilah, soeurainee

Sumber :

https://www.alodokter.com/melahirkan-normal-vs-caesar-ini-manfaat-dan-risikonya


https://www.google.com/amp/s/amp.suara.com/health/2022/02/17/174626/benarkah-melahirkan-caesar-membuat-perempuan-sulit-punya-banyak-anak



Weekly Report #1 : Sexual Harassment

  Pelecehan Seksual 

Hai Love Talkers, bagi kita pelecehan seksual adalah dua kata yang familiar di telinga kita. Banyaknya kasus yang terjadi karena pelecehan seksual pun ramai dibahas di sosial media ataupun dalam kehidupan nyata.


Pelecehan seksual sendiri adalah bentuk perilaku yang berkonotasi ke arah seksual yang tidak diinginkan oleh penerima perlakuan tersebut. Bentuk pelecehan pun tidak hanya semata sentuhan saja, bahkan ucapan, tulisan, simbol, tatapan, atau suara yang berkonotasi seksual pun dapat dikatakan sebagai pelecehan seksual.


Secara garis besar, pelecehan seksual adalah perilaku yang tidak diinginkan yang bersifat seksual, permintaan untuk bantuan seksual, perilaku verbal atau fisik atau isyarat atau perilaku lain yang bersifat seksual yang membuat penerima merasa terhina, tidak nyaman, tersinggung, atau terintimidasi.


Menurut Komnas Perempuan, "pelecehan seksual adalah tindakan yang bernuansa seksual, baik yang disampaikan melalui kontak fisik maupun kontak non-fisik. Di mana tindakan tersebut dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan fisik maupun mental." Pelecehan seksual dapat berbentuk kekerasan fisik dan bentuk lain yang lebih halus seperti pemaksaan.


Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), "Pelecehan seksual berkaitan erat dengan kekuasaan dan sering terjadi dalam masyarakat yang memperlakukan perempuan sebagai objek seks dan warga kelas dua."


Tentu saja, banyak pandangan bahwa "perempuan hanya sebagai objek seks semata". Herannya lagi, pandangan ini masih kuat di kalangan masyarakat. Tidak dipungkiri, pandangan tersebut salah dan membuat prihatin. Namun, beberapa perempuan malah ada yang membuktikannya, contohnya saja perempuan yang rela menjual diri demi menghasilkan uang. Prihatin bukan? Namun itulah faktanya.


Tidak hanya sampai disitu. Banyak juga lelaki yang hanya punya pikiran "seks". Laki-laki yang seperti itu, biasanya tidak segan-segan untuk melecehkan dan merendahkan perempuan secara langsung. Mereka hanya memikirkan kesenangan pribadi dan duniawi. Oleh sebab itu, perlunya berhati-hati kepada lawan jenis. Karena namanya manusia, pasti semua punya nafsu. Tergantung pribadi saja, bisa mengendalikan atau malah dikendalikan oleh nafsu.


Pelecehan seksual dapat terjadi dimana saja. Entah terjadi di sekolah, universitas, tempat kerja, perpustakaan, rumah, bahkan tempat umum.


Pelecehan seksual juga dapat terjadi terhadap siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, walau lebih banyak perempuan sebagai korbannya. Pelecehan seksual pun tidak memandang umur, bahkan anak dibawah umur pun bisa menjadi korban. Oleh karena itu, selalu berhati-hati ya.


Pelaku pelecehan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja. Biasanya yang sudah memiliki kasus dan bolak-balik mengulangi lagi, itu adalah seseorang yang memiliki gangguan kejiwaan. 

Seseorang yang memiliki kelainan seksual dipengaruhi karena faktor ketidakseimbangan hormon, gaya hidup (lifestyle), dan pola pikir (mindset).


Contoh pelecehan seksual yang paling sering terjadi adalah kekerasan seksual, penganiayaan, pemerkosaan, menampilkan gambar yang bersifat pornografi, dan lain sebagainya.


Bagaimana sih cara kita buat mencegah? Kan ada pepatah yang bilang "Mencegah lebih baik daripada mengobati".

Kita dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual yang dimulai dari diri kita sendiri, yaitu :

  1. Jangan terlalu percaya siapapun,

  2. Hindari pembicaraan yang berbau porno,

  3. Berani bersikap tegas,

  4. Bersikap percaya diri sehingga bisa menolak dan tahu jika itu salah,

  5. Jika dalam keadaan terancam, cobalah buat menangkis serangan demi melindungi diri sendiri.


Selain itu, kita harus memiliki cara buat melindungi orang sekitar kita, yaitu dengan cara :

  1. Edukasi terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitar kita,

  2. Jangan pernah takut buat tegas dan berani speak up,

  3. Lindungi dan sebisa mungkin peka terhadap lingkungan sekitar kita.


Memang tidak mudah bagi korban pelecehan seksual untuk menerima kenyataan yang terjadi. Kenyataan bahwa dirinya telah dilecehkan yang sebenarnya sama sekali bukan kemauan di hidupnya adalah fakta yang sangat sulit buat diterima oleh korban. Namun, diharapkan bagi korban pelecehan seksual untuk bisa berhenti menyalahkan diri sendiri, berani melaporkan, dan sebisa mungkin mencari bantuan pada saat terjadi (bisa dengan teriak atau lari hingga bertemu masyarakat sekitar untuk meminta bantuan) ataupun meminta bantuan untuk melaporkan kasus tersebut agar ditangani oleh pihak-pihak yang terkait.


Terhadap korban pelecehan seksual yang mentalnya sudah parah dan menyebabkan trauma, maka pihak dari kepolisian maupun rumah sakit, akan memberikan rehabilitasi dan bantuan psikiater agar bisa sembuh dari serangan penyakit mental sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti depresi hingga bunuh diri.  Walau tidak sepenuhnya sembuh, namun hal ini lumayan dapat membantu.


Nah love talkers, pasti ada yang bertanya nih, apa sih hukumnya bagi pelaku? 


Pelecehan seksual merupakan kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana diatur dalam Pasal 294 ayat (2) KUHP Indonesia. Selain itu, Pasal 86 ayat (1) UU Ketenagakerjaan (UU No.13 Tahun 2003) mengatur bahwa pekerja berhak atas perlindungan moral dan moral. Korban atau orang lain yang mengetahui kejadian pelecehan seksual harus mengajukan pengaduan resmi. KUHP memberlakukan hukuman hingga dua tahun delapan bulan dan denda uang. Jika terjadi kekerasan untuk hubungan seksual, hukumannya dinaikkan menjadi 12 tahun.


Penulis : olin, fthasz


Sumber :

https://gajimu.com/pekerjaan-yanglayak/perlakuan-adil-saat-bekerja/pelecehan-seksual/informasi-mengenai-pelecehan-seksual-indonesia


https://www.google.com/amp/s/m.klikdokter.com/amp/3616246/cara-sederhana-untuk-menghindari-pelecehan-seksual


https://radioedukasi.kemdikbud.go.id/read/2256/cegah-pelecehan-seksual-dimulai-dari-diri-sendiri.html


https://www.google.com/amp/s/www.orami.co.id/magazine/amp/kelainan-seksual/


https://gajimu.com/pekerjaan-yanglayak/perlakuan-adil-saat-bekerja/pelecehan-seksual#:~:text=Pelecehan%20seksual%20merupakan%20kejahatan%20terhadap,ayat%20(2)%20KUHP%20Indonesia.&text=KUHP%20memberlakukan%20hukuman%20hingga%20dua,hukumannya%20dinaikkan%20menjadi%2012%20tahun.


Label

Popular Posts

Blog Archive

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Tentang Kami

Foto saya
Love Talkie is a platform for spread love to everyone without discrimination because everyone desrves love!๐Ÿ’œ

Pencarian Jati Diri : Aku Tetap Diriku

  “ Everyone deserves a great love story .” kalimat ini terlintas sesaat setelah menonton sebuah film berjudul Love, Simon. Film yang mengis...